Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online Punya Utang hingga Rp900 Juta

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bripda HS yang terlibat kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) memiliki utang hingga Rp900 juta. Hal itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.

"Betul (Bripda HS punya utang Rp900-an juta)," kata Aswin, Kamis (9/2/2023).

Menurut Aswin, utang dengan nilai fantastis tersebut ditunggak Bripda HS di bank dan juga perorangan.

"Keduanya," ujar Aswin.

Polri juga sedang memproses etik Bripda HS. Bripda HS pun terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.

"Tsk HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin Siregar, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal