Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online Punya Utang hingga Rp900 Juta

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bripda HS yang terlibat kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) memiliki utang hingga Rp900 juta. Hal itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.

"Betul (Bripda HS punya utang Rp900-an juta)," kata Aswin, Kamis (9/2/2023).

Menurut Aswin, utang dengan nilai fantastis tersebut ditunggak Bripda HS di bank dan juga perorangan.

"Keduanya," ujar Aswin.

Polri juga sedang memproses etik Bripda HS. Bripda HS pun terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.

"Tsk HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin Siregar, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
27 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

30 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

1 bulan lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

1 bulan lalu

Motif Saepul Mutilasi Pria di Depok Terbongkar, Ingin Kuasai Harta Korban

1 bulan lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal