JAKARTA, iNews.id - Bripda HS yang terlibat kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) memiliki utang hingga Rp900 juta. Hal itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.
"Betul (Bripda HS punya utang Rp900-an juta)," kata Aswin, Kamis (9/2/2023).
Menurut Aswin, utang dengan nilai fantastis tersebut ditunggak Bripda HS di bank dan juga perorangan.
"Keduanya," ujar Aswin.
Polri juga sedang memproses etik Bripda HS. Bripda HS pun terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.
"Tsk HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin Siregar, Rabu (8/2/2023) kemarin.