Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online Punya Utang hingga Rp900 Juta

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bripda HS yang terlibat kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) memiliki utang hingga Rp900 juta. Hal itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.

"Betul (Bripda HS punya utang Rp900-an juta)," kata Aswin, Kamis (9/2/2023).

Menurut Aswin, utang dengan nilai fantastis tersebut ditunggak Bripda HS di bank dan juga perorangan.

"Keduanya," ujar Aswin.

Polri juga sedang memproses etik Bripda HS. Bripda HS pun terancam dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.

"Tsk HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin Siregar, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Nasional
4 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
11 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Megapolitan
25 hari lalu

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Megapolitan
25 hari lalu

Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal