JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri hingga saat ini belum mendapatkan informasi pasti terkait kabar salah satu anggotanya yang akan dipersunting mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Gadis yang akan dipersunting Ahok adalah Bripda P (Puput).
"Berita ini masih simpang siur," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Dia mengaku, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat berupa permohonan dari Bripda Puput. "Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P," ujarnya.
Iqbal menjelaskan, setiap anggota Polri yang akan menikah wajib mengirimkan surat permohonan akan menikah ke atasannya di setiap satuan unit kerja (satker). Langkah itu dilakukan guna menjauhkan dari hal-hal yang dapat mencoreng nama kesatuan.
"Harus mengajukan surat permohonan menikah, tujuannya jangan sampai ada hal yang di kemudian hari merugikan institusi kepolisian," katanya.