Bripda Rio Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Tanpa Izin Presiden Kewarganegaraannya Hilang

iNews
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. (Foto: iNews).

Kasus serupa juga menimpa Satria Kumbara, mantan personel TNI AL, yang kini harus mengajukan naturalisasi ulang setelah bergabung dengan tentara bayaran Rusia.  

Menurutnya, paspor akan dicabut oleh pihak Imigrasi begitu status kewarganegaraan hilang. Sehingga, lanjut dia tidak ada dasar hukum bagi mereka untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia.  

Selain itu, dia juga menyoroti lemahnya deteksi awal terhadap kasus-kasus semacam ini, karena sebagian besar dilakukan secara diam-diam dengan kedok wisata dan tanpa melapor ke kedutaan besar Indonesia. 

Pemerintah hingga kini belum menerima komunikasi lanjutan dari individu yang terlibat konflik bersenjata di luar negeri.  

Sebelumnya, Bripda Muhammad Rio dilaporkan desersi dari kesatuannya dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, dan kini dikabarkan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia di wilayah Donbass, pusat konflik Rusia-Ukraina.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polri Pecat Bripda Rio Anggota Brimob yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

Nasional
3 hari lalu

Bripda Rio Kirim Pesan WA saat Jadi Tentara Bayaran Rusia, Isinya Mencengangkan

Nasional
3 hari lalu

Sosok Bripda Rio Anggota Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Punya Riwayat Langgar Etik

Nasional
3 hari lalu

DPR Kecam Anggota Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Peringatkan Konsekuensi Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal