Bripka IGP Juga Dipecat Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor

Puteranegara
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto MPI/Riana Rizkia).

JAKARTA, iNews.id - Polri resmi memecat Bripka IGP buntut kasus polisi tembak polisi di Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini mengakibatkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas.

Pemecatan itu dilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC pada Kamis, 3 Agustus 2023. 

Sidang dipimpin langsung oleh Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto itu memutuskan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda IGP. 

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (4/8/2023).

Selain sanksi PTDH, sidang juga memutuskan untuk menjatuhkan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib Dokter Piprim usai Dipecat Menkes, Lanjutkan Perjuangan!

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Dokter Piprim usai Dipecat Menkes: Semoga Anak-Anak Indonesia Sehat

57 tahun lalu

Memanas! Dokter Piprim Klaim Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

57 tahun lalu

Transjakarta Pecat Sopir JakLingko yang Viral Hina Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal