"Barang bukti gunting berhasil diamankan. Pelaku mengaku kesal karena merasa tempat ngamen langganannya selalu diambil korban," ujar Kenborn.
Kasus kini dalam proses penyidikan. RF dijerat pasal penganiayaan berat. Sementara korban masih dalam perawatan medis. Keduanya diketahui pengamen jalanan yang biasa mangkal di lokasi kuliner kawasan Padangsidimpuan Selatan.