“Pengamanan SPBE merupakan bagian upaya BSSN dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber,” ujar Hinsa.
Sertifikat Elektronik
Langkah kongkret yang dilakukan BSSN dalam rangka mendorong pelaksanaan SPBE di antaranya melakukan kerja sama dengan berbagai stakeholder baik pusat dan daerah di Indonesia untuk menggunakan layanan Sertifikat Elektronik di berbagai aplikasi SPBE. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BSSN, Giyanto Awan Sularso, menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukan antara BSSN dengan stakeholder tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi menciptakan keamanan siber.
“Pemanfaatan Sertifikat Elektronik mampu mewujudkan efisiensi di berbagai layanan sistem elektronik pemerintahan diperlukan suatu layanan yang mampu memberikan jaminan keamanan dokumen berupa otentikasi dan integritas data serta anti penyangkalan,” ucap Giyanto Awan.
Di samping melakukan upaya dalam penanganan SPBE, BSSN juga melakukan langkah strategis lainnya dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketahanan di ruang siber diantaranya adalah penguatan regulasi keamanan siber, kebijakan perlindungan infrastruktur informasi digital nasional, penguatan national security operation center, dan pembangunan computer security incident response team dan melaksanakan literasi keamanan siber baik bagi stakeholder keamanan informasi maupun kepada masyarakat.