Buka Pengaduan Online terkait Corona, Ombudsman Terima 272 Laporan

Rizki Maulana
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Antara)

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Ombudsman, ternyata didapatkan permasalahannya berada di data. Sebelum terjadi pandemi, data yang dimiliki adalah data normal, namun tiba-tiba terjadi bencana Covid-19 sehingga butuh waktu lama mengumpulkan data.

Saat kondisi pandemi ini, dikatakan Alamsyah, banyak kelompok menengah yang rentan menjadi jatuh miskin. Sementara, warga miskin makin jatuh ke dasar sehingga tidak memiliki penghasilan lagi.

"Simpangsiur data tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga berbagai negara lain karena banyak yang selama ini masuk kelas rentan atau di atas garis kemiskinan jadi ambruk ekonominya terdampak pandemi. Lalu yang miskin, benar-benar jatuh ke dasar, tidak memiliki penghasilan lagi. Kondisi itu membuat pemerintah terkaget-kaget untuk memperbaiki data dengan cepat," katanya.

Sebelumnya, Ombudsman membuka posko pengaduan bagi masyarakat terkait maladministrasi penanganan virus corona dan dampaknya. Posko tersebut dilakukan secara daring atau dalam jaringan melalui tautan bit.ly/covid19ombudsman.

Selain melalui tautan, posko yang disediakan oleh Ombudsman juga dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp untuk mempermudah pelapor dalam menindaklanjuti aduannya. Tersedia 35 nomor WhatsApp di ORI serta perwakilan pada setiap provinsinya.

“Dengan adanya saluran pengaduan ini diharapkan masyarakat dengan mudah melapor jika diduga terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan kebijakan penanganan bencana nasional Covid-19 bagi masyarakat terdampak,” ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai melalui keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

Amzulian mengatakan, jenis layanan yang dapat diadukan dan ditindaklanjuti melalui Posko Pengaduan Daring Covid-19 Ombudsman meliputi lima layanan. Antara lain layanan Jaring Pengaman Sosial, layanan kesehatan, layanan lembaga keuangan, layanan transportasi, dan layanan keamanan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang

57 tahun lalu

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Kenapa?

57 tahun lalu

Eks Ketua Ombudsman Pakai Banyak Nama Samaran di Kasus Suap: John Lennon 07 hingga Tolkeyem

57 tahun lalu

Yusril Sebut Ombudsman Ikut Awasi Program Kopdes Merah Putih meski Anggaran Terbatas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal