Buka Penyelidikan Harta Rafael Alun, KPK Belum Lakukan Pencekalan

Achmad Al Fiqri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Namun KPK belum melakukan pencekalan terhadap mantan pejabat pajak tersebut.

"Apa (pencekalan) akan diberlakukan kepada RAT? RAT ini kan penyelidikan, jadi berbeda ya. Itu harus dipahami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan, KPK bisa melakukan pencekalan apabila kasusnya telah naik ke penyidikan. Apabila ditemukan bukti pidana, KPK akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

"Jika sebaliknya kemudian tidak ditemukan pidana, maka bisa dilimpahkan ke APH lain," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
1 hari lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional
1 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
2 hari lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal