Buka Penyelidikan Harta Rafael Alun, KPK Belum Lakukan Pencekalan

Achmad Al Fiqri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan harta kekayaanRafael Alun Trisambodo (RAT). Namun KPK belum melakukan pencekalan terhadap mantan pejabat pajak tersebut.

"Apa (pencekalan) akan diberlakukan kepada RAT? RAT ini kan penyelidikan, jadi berbeda ya. Itu harus dipahami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan, KPK bisa melakukan pencekalan apabila kasusnya telah naik ke penyidikan. Apabila ditemukan bukti pidana, KPK akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

"Jika sebaliknya kemudian tidak ditemukan pidana, maka bisa dilimpahkan ke APH lain," tuturnya.

KPK sebelumnya memutuskan untuk membuka penyelidikan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan itu untuk mencari unsur pidana.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan, ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

8 jam lalu

KPK Rampung Geledah Kantor Summarecon di Jaktim, Ini yang Disita

11 jam lalu

Nusron Wahid soal Anak Buah Kena OTT KPK: Kami Hormati Apa yang Diproses

14 jam lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal