Adapun Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih menjelaakan, sejauh ini sudah ditempuh berbagai cara menangani kasus terkait politik identitas.
"Strategi Bawaslu dengan pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu, membangun komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder masing-masing wilayah. Lalu mengoptimalkan sosialisasi penyediaan informasi dan pendidikan politik kepada masyarakat," ucap Sri.
Soal politik uang, lanjutnya, ada beberapa tahapan pencegahan. Mulai pengawasan langsung, pengembangan pengawasan partisipatif, hingga menjalin kerjasama dengan stakeholder dan sosialisasi pendidikan politik.
Diskusi Kelompok Terarah tersebut diinisiasi oleh Deputi Bidang Hukum dan Advokasi Pengawasan Regulasi BPIP. Selain pemateri tadi, hadir pula jajaran KPU, Bawaslu, Kesbangpol, dan sivitas akademika se-Solo Raya.