Bukhori Yusuf Ternyata Sudah Mundur dari Anggota DPR Sebelum Dilaporkan Kasus KDRT

Kiswondari
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun. Bukhori Yusuf (BY) sudah mundur sejak beberapa waktu lalu. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf (BY) dilaporkan oleh mantan istri sirinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ternyata, BY telah menyampaikan surat pengunduran diri ke PKS sejak beberapa bulan lalu.

"Sudah lama mengundurkan diri, sudah beberapa bulan yang lalu," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Menurut politikus PKS ini, BY sudah mengundurkan diri jauh sebelum kasus KDRT ramai di publik dan dilaporkan ke MKD. Bahkan, BY juga sudah ditindak oleh Komisi Disiplin PKS, dalam rangka antisipasi.

"Karena kan partai (PKS) punya ini komisi disiplin kan, jadi sudah antisipasi dulu," terangnya.

Mantan Wakapolri ini menjelaskan BY memutuskan untuk mengundurkan diri dari PKS dan otomatis juga dari Anggota Dewan.

"Sudah dong (diinvestigasi), karena di PKS kan ada komisi disiplin, ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses akhirnya beliau mengundurkan diri," ujar Adang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Seleb
18 jam lalu

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Seleb
18 jam lalu

Viral Ahmad Sahroni Pamer Outfit Running Serba Kuning usai Disanksi MKD

Seleb
2 hari lalu

Cinta Minta Uya Kuya Pensiun Dini dari Anggota DPR, Alasannya Mengharukan

Nasional
3 hari lalu

Sidang MKD, Saksi Yakin Anggota DPR Joget-Joget Bukan gegara Naik Gaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal