Bukhori Yusuf Ternyata Sudah Mundur dari Anggota DPR Sebelum Dilaporkan Kasus KDRT

Kiswondari
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun. Bukhori Yusuf (BY) sudah mundur sejak beberapa waktu lalu. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf (BY) dilaporkan oleh mantan istri sirinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ternyata, BY telah menyampaikan surat pengunduran diri ke PKS sejak beberapa bulan lalu.

"Sudah lama mengundurkan diri, sudah beberapa bulan yang lalu," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Menurut politikus PKS ini, BY sudah mengundurkan diri jauh sebelum kasus KDRT ramai di publik dan dilaporkan ke MKD. Bahkan, BY juga sudah ditindak oleh Komisi Disiplin PKS, dalam rangka antisipasi.

"Karena kan partai (PKS) punya ini komisi disiplin kan, jadi sudah antisipasi dulu," terangnya.

Mantan Wakapolri ini menjelaskan BY memutuskan untuk mengundurkan diri dari PKS dan otomatis juga dari Anggota Dewan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Marak Temuan Desil Tak sesuai Kondisi Warga, DPR Desak BPS Evaluasi Pendataan

5 hari lalu

Budi Gunadi Siap Mundur dari Menkes jika Terpilih Jadi Dirjen WHO

6 hari lalu

Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur

15 hari lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal