Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51:00 WIB
Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai target. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berjanji akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Desember 2026. Ia bahkan siap mengundurkan diri dari jabatan jika penyelesaian tak sesuai target.

"Bahwa kami Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang ini tepat waktu," ujar Dasco saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026)

"Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian, kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu nggak ada masalah. Dan untuk sebagai tanda komitmen," sambung dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajak AMPB ikut mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset hingga batas waktu pengesahan pada 15 Desember 2026.

"Jadi kita kawal bersama-sama, kita jaga bersama-sama, kita ikuti bersama-sama dari waktu ke waktu agar tadi komitmen ini sama-sama bisa dijalankan," kata Saan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut