Bukhori Yusuf Ternyata Sudah Mundur dari Anggota DPR Sebelum Dilaporkan Kasus KDRT

Kiswondari
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun. Bukhori Yusuf (BY) sudah mundur sejak beberapa waktu lalu. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf (BY) dilaporkan oleh mantan istri sirinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ternyata, BY telah menyampaikan surat pengunduran diri ke PKS sejak beberapa bulan lalu.

"Sudah lama mengundurkan diri, sudah beberapa bulan yang lalu," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Menurut politikus PKS ini, BY sudah mengundurkan diri jauh sebelum kasus KDRT ramai di publik dan dilaporkan ke MKD. Bahkan, BY juga sudah ditindak oleh Komisi Disiplin PKS, dalam rangka antisipasi.

"Karena kan partai (PKS) punya ini komisi disiplin kan, jadi sudah antisipasi dulu," terangnya.

Mantan Wakapolri ini menjelaskan BY memutuskan untuk mengundurkan diri dari PKS dan otomatis juga dari Anggota Dewan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 jam lalu

Musim Hujan 2026-2027 Mundur, BMKG Ungkap Wilayah yang Terdampak

24 jam lalu

Billy Syahputra Beri Pesan Tegas ke Suami sang Adik: Jangan Lakukan KDRT!

14 hari lalu

Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH

24 hari lalu

Marak Temuan Desil Tak sesuai Kondisi Warga, DPR Desak BPS Evaluasi Pendataan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal