Buku Kelas V SD Sebut NU Organisasi Radikal, PBNU Tuntut Kemendikbud

Felldy Aslya Utama
PBNU menuntut Kemendikbud bertanggung jawab terkait terbitnya buku pelajaran kelas V SD/MI yang menyebutkan NU sebagai organisasi terlarang. (Foto: Istimewa)

Buku yang dimaksud mantan menteri pemberdayaan daerah tertinggal (PDT) ini adalah buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 kelas V SD/MI dengan judul Peristiwa Dalam Kehidupan (Tema 7) halaman 45 terbitan Kemendikbud RI 2017.

Dengan adanya temuan itu, Helmy menilai Kemendikbud tidak jeli dalam membuat materi yang berkaitan dengan pergerakan nasional. "Penulis buku menyebut bahwa setelah mengalami fase pergerakan nasional pada tahun 1900-an, kemudian dilanjutkan dengan fase masa awal radikal yang terjadi pada tahun 1920-1926," kata Helmy mengungkapkan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
16 jam lalu

Gus Kikin Ngaku Sudah Punya Rancangan Struktur Pengurus PBNU: Segera Kita Selesaikan

23 jam lalu

Dubes Saudi Doakan Gus Kikin: Semoga Sukses Pimpin PBNU

24 jam lalu

Gus Kikin Pastikan Ada Orang Lama di PBNU 2026-2031, Tunjuk Gus Gudfan Jadi Bendum

1 hari lalu

Siapa Isi Posisi Sekjen PBNU? Ini Kata Gus Kikin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal