Bungkus Ganja dengan Ikan Asin dan Udang, Pengedar Narkoba Ditangkap Prajurit Marinir

Riezky Maulana
Prajurit Harimau Putih Yonif 8 Korps Marinir TNI AL menangkap pengedar narkoba jenis ganja inisial RIP (34). (Foto Dispen Marinir).

JAKARTA, iNews.id - Prajurit Harimau Putih Yonif 8 Korps Marinir TNI AL Tangkahan Lagan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menangkap RIP (34) selaku pengedar narkoba jenis ganja. Prajurit Marinir juga menggagalkan upaya pengiriman paket ganja seberat 500 gram.

Dijelaskan Korps Marinir melalui keterangan yang diterima, Jumat (8/10/2021), tersangka mengirimkan barang haram itu melalui perusahaan jasa ekspedisi. Pelaku sudah mengirimkan paket ganja seberat 10 kilogram pada Senin (4/10/2021).

Tersangka melakukan trik cerdik dengan cara membungkus ganja tersebut dengan rapi yang dibarengi dengan ikan asin. Sehingga berhasil mengelabui petugas.

Pada akhirnya, pihak perusahaan itu memproses pengiriman lantaran pelaku sudah sering mengirim paketan ikan asin melalui Kantor Cabang Pangkalan Brandan. Adapun tujuan pengiriman paket ke daerah Malang, Jawa Timur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Tangis Dokter Kamelia Pecah! Ngaku Lelah Dampingi Ammar Zoni di Kasus Narkoba

Megapolitan
17 hari lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Seleb
19 hari lalu

Memanas! Kuasa Hukum Ammar Zoni Tolak Saksi JPU, Kenapa?

Seleb
19 hari lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Disiksa Oknum Polisi pada Sidang Lanjutan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal