Merasa cara yang dilakukannya aman, pelaku pada Rabu (6/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB kembali datang untuk mengantar ikan asin yang kini dibarengi dengan udang. Anggota marinir bernama Serma Mar Nurmansyah, Serda Mar Roy dan Serda Mar Khoirul Anam pun merasa curiga dengan gerak gerik tersangka.
Ketiga pelaku akhirnya memutuskan untuk mengintai pelaku di loket perusahaan pengiriman yang didatangi. Tanpa menunggu waktu lama, mereka langsung menyergap serta meminta pelaku untuk menunjukkan barang bukti lainnya.
Hal itu karena pelaku berhasil mengirimkan paket dan sudah terdeteksi oleh Bea Cukai di Bandara Kuala Namu Medan. Dari hasil penggeledahan di rumah kost tersangka ditemukan barang bukti ganja seberat 500 gram dan satu alat bong sabu.