Bungkus Ganja dengan Ikan Asin dan Udang, Pengedar Narkoba Ditangkap Prajurit Marinir

Riezky Maulana
Prajurit Harimau Putih Yonif 8 Korps Marinir TNI AL menangkap pengedar narkoba jenis ganja inisial RIP (34). (Foto Dispen Marinir).

Ketiga pelaku akhirnya memutuskan untuk mengintai pelaku di loket perusahaan pengiriman yang didatangi. Tanpa menunggu waktu lama, mereka langsung menyergap serta meminta pelaku untuk menunjukkan barang bukti lainnya.

Hal itu karena pelaku berhasil mengirimkan paket dan sudah terdeteksi oleh Bea Cukai di Bandara Kuala Namu Medan. Dari hasil penggeledahan di rumah kost tersangka ditemukan barang bukti ganja seberat 500 gram dan satu alat bong sabu.

Tersangka kemudian langsung dibawa dan diamankan di pos penjagaan Yonif 8 Marinir. Danyonif 8 Mar Letkol Marinir Farick menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada prajurit yang berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis ganja tersebut.

"Selanjutnya tersangka diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumut serta disaksikan oleh pihak Bea Cukai Medan, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," tutur Farick.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

12 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

13 hari lalu

KSAL: Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Ganti Nama Jadi KRI Gajah Mada Setiba di Indonesia

13 hari lalu

Kapal Induk Pertama RI Giuseppe Garibaldi Mulai Berlayar dari Italia, Tiba di Tanah Air September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal