Bungkus Ganja dengan Ikan Asin dan Udang, Pengedar Narkoba Ditangkap Prajurit Marinir

Riezky Maulana
Prajurit Harimau Putih Yonif 8 Korps Marinir TNI AL menangkap pengedar narkoba jenis ganja inisial RIP (34). (Foto Dispen Marinir).

Merasa cara yang dilakukannya aman, pelaku pada Rabu (6/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB kembali datang untuk mengantar ikan asin yang kini dibarengi dengan udang. Anggota marinir bernama Serma Mar Nurmansyah, Serda Mar Roy dan Serda Mar Khoirul Anam pun merasa curiga dengan gerak gerik tersangka.

Ketiga pelaku akhirnya memutuskan untuk mengintai pelaku di loket perusahaan pengiriman yang didatangi. Tanpa menunggu waktu lama, mereka langsung menyergap serta meminta pelaku untuk menunjukkan barang bukti lainnya.

Hal itu karena pelaku berhasil mengirimkan paket dan sudah terdeteksi oleh Bea Cukai di Bandara Kuala Namu Medan. Dari hasil penggeledahan di rumah kost tersangka ditemukan barang bukti ganja seberat 500 gram dan satu alat bong sabu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Sertijab TNI, Mayjen Suherlan Resmi Jabat Kepala Staf Korps Marinir

Nasional
7 hari lalu

Momen Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Tetap Rayakan Natal meski Jauh dari Keluarga

Internasional
12 hari lalu

Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania

Seleb
15 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal