Bungkus Ganja dengan Ikan Asin dan Udang, Pengedar Narkoba Ditangkap Prajurit Marinir

Riezky Maulana
Prajurit Harimau Putih Yonif 8 Korps Marinir TNI AL menangkap pengedar narkoba jenis ganja inisial RIP (34). (Foto Dispen Marinir).

JAKARTA, iNews.id - Prajurit Harimau Putih Yonif 8 Korps Marinir TNI AL Tangkahan Lagan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menangkap RIP (34) selaku pengedar narkoba jenis ganja. Prajurit Marinir juga menggagalkan upaya pengiriman paket ganja seberat 500 gram.

Dijelaskan Korps Marinir melalui keterangan yang diterima, Jumat (8/10/2021), tersangka mengirimkan barang haram itu melalui perusahaan jasa ekspedisi. Pelaku sudah mengirimkan paket ganja seberat 10 kilogram pada Senin (4/10/2021).

Tersangka melakukan trik cerdik dengan cara membungkus ganja tersebut dengan rapi yang dibarengi dengan ikan asin. Sehingga berhasil mengelabui petugas.

Pada akhirnya, pihak perusahaan itu memproses pengiriman lantaran pelaku sudah sering mengirim paketan ikan asin melalui Kantor Cabang Pangkalan Brandan. Adapun tujuan pengiriman paket ke daerah Malang, Jawa Timur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
18 jam lalu

Sedihnya Aditya Zoni, Tiga Kali Lebaran Tanpa Ammar Zoni

Seleb
19 jam lalu

Mengejutkan! Ini Tanggapan Aditya Zoni soal Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Seleb
22 jam lalu

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Tuntut Ammar Zoni Wajib Bayar Denda Rp500 Juta, Deadline 1 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal