JAKARTA, iNews.id - Sidang Komisi Organisasi pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar secara tertutup, belum mencapai kesepakatan terkait mekanisme pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal ini menyusul adanya perbedaan pandangan dari muktamirin atas mekanisme tersebut.
Wakil Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Asrorun Ni'am Soleh mengungkapkan, sebagian muktamirin menginginkan mekanisme pemilihan ketum tetap dilakukan secara langsung oleh muktamirin seperti yang selama ini berjalan. Sementara aspirasi lainnya mendorong perubahan mekanisme melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Dia mengatakan, perbedaan pandangan tersebut belum menghasilkan titik temu, sehingga persoalan mekanisme pemilihan akan dibawa ke sidang pleno Muktamar ke-35 NU.
"Ini nanti akan dibawa ke sidang pleno, ditawarkan. Kalau bisa disepakati, disepakati di forum muktamar yang diikuti seluruh anggota, muktamirin dari peserta muktamar di sidang plenonya. Kalau tidak, nanti votingnya ada di situ," kata Asrorun di sela Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).
Asrorun menegaskan, pembahasan di tingkat komisi belum dapat disebut sebagai keputusan final. Masing-masing pihak yang berbeda pandangan masih mempertahankan argumentasinya.