Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Umrah saat Bencana, Komisi II DPR: Tetap Harus Disanksi

Felldy Aslya Utama
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespons permintaan maaf Bupati Aceh Selatan Mirwan MS lantaran umrah saat wilayahnya dilanda bencana. Dia menegaskan sanksi harus tetap diberikan meski Mirwan telah meminta maaf.

"Walaupun beliau sudah meminta maaf, tapi sanksi harus tetap dilaksanakan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Legislator Demokrat itu menilai tindakan Mirwan masuk dalam kategori pelanggaran berat. Dia menganggap Mirwan sudah meninggalkan tanggung jawab kepada rakyatnya selama masa musibah.

"Jadi pasti sanksinya tidak akan ringan," ujarnya.

Kendati demikian, Dede mengaku tidak mengetahui secara pasti hukuman apa yang akan dijatuhkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita serahkan saja kepada kebijakan aturan yang ada melalui Kemendagri," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Aceh
2 bulan lalu

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Minta Maaf, Janji Terus Bekerja dan Bertanggung Jawab

Nasional
2 bulan lalu

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Minta Maaf, Pergi Umrah di Tengah Bencana Banjir

Shorts
2 bulan lalu

Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umroh saat Bencana

Nasional
2 bulan lalu

Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal