Bupati Bandung Barat dan Anaknya Dipanggil Ulang, KPK: Kami Ingatkan agar Kooperatif

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bupati Bandung Barat Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa tidak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/4/2021). Saat ini keduanya telah ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, akan menjadalkan pemanggilan ulang terhadap keduanya. Kapan waktunya dia belum menyampaikan.

"Dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
4 hari lalu

Peringatan Keras Cak Imin ke Penerima Bansos yang Terlibat Judol: Otomatis Dicoret!

Nasional
4 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
8 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal