Bupati Bandung Barat dan Anaknya Dipanggil Ulang, KPK: Kami Ingatkan agar Kooperatif

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bupati Bandung Barat Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa tidak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/4/2021). Saat ini keduanya telah ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, akan menjadalkan pemanggilan ulang terhadap keduanya. Kapan waktunya dia belum menyampaikan.

"Dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Dia mengigatkan kepada Umbara dan anaknya agar kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. Pada kesempatan itu, dia tidak menjelaskan upaya yang akan dilakukan, jika keduanya tidak hadir dalam pemanggilan berikut.

"Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

16 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

16 hari lalu

Mensos Terima Aduan 2.500 Data Desil Bermasalah, Janji Beres dalam Seminggu

20 hari lalu

Ekonom Bongkar Kelemahan Sistem DTSEN yang Bikin Data Desil Keliru hingga Bansos Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal