Bupati Bangkalan Disebut Gunakan Uang Korupsi untuk Survei Elektabilitas

irfan Maulana
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) malam. (Foto: Arie Dwi Satrio/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, uang yang telah dikumpulkan oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dalam dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mencapai Rp5,3 miliar. Uang tersebut bersumber dari jual beli kursi jabatan dan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang dipatok mulai Rp50 juta sampai Rp150 juta.

Kemudian, dari hasil pengaturan proyek lingkup Pemkab Bangkalan. Dalam pengaturan tersebut, Abdul Latif mendapat uang sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, uang yang telah terkumpul tersebut kemudian digunakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu untuk keperluan pribadinya.

"Penggunaan uang untuk keperluan pribadi, untuk survei elektabilitas yang bersangkutan," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (8/12/2022) dini hari.

Firli menambahkan, Abdul Latif diduga melakukan praktik KKN lainnya, yaitu menerima gratifikasi. Namun, hal ini masih terus diselidiki.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
16 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
19 jam lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
20 jam lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal