Bupati Bangkalan Disebut Gunakan Uang Korupsi untuk Survei Elektabilitas

irfan Maulana
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) malam. (Foto: Arie Dwi Satrio/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, uang yang telah dikumpulkan oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dalam dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mencapai Rp5,3 miliar. Uang tersebut bersumber dari jual beli kursi jabatan dan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang dipatok mulai Rp50 juta sampai Rp150 juta.

Kemudian, dari hasil pengaturan proyek lingkup Pemkab Bangkalan. Dalam pengaturan tersebut, Abdul Latif mendapat uang sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, uang yang telah terkumpul tersebut kemudian digunakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu untuk keperluan pribadinya.

"Penggunaan uang untuk keperluan pribadi, untuk survei elektabilitas yang bersangkutan," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (8/12/2022) dini hari.

Firli menambahkan, Abdul Latif diduga melakukan praktik KKN lainnya, yaitu menerima gratifikasi. Namun, hal ini masih terus diselidiki.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Nasional
3 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Respons Begini

Nasional
6 jam lalu

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

Nasional
11 jam lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal