Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Achmad Al Fiqri
Tersangka kasus suap izin proyek di Kabupaten Bekasi, pihak swasta Sarjan, Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah bupati HM Kunang. (Foto: YouTube KPK RI)

Adapun delapan pihak yang dibawa ke KPK adalah ADK selaku Bupati Kabupaten Bekasi, HMK selaku Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari ADK. Kemudian dari pihak swasta yakni SRJ, BNI, ISE, ASP, ACP dan AKM.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, KPK menemukan dugaan peristiwa tindak pidana. Untuk itu, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang ada.

"Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Saudara ADK, Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan sekarang, Saudara HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus juga ayah dari Bupati dan saudara SRJ, selaku pihak swasta," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Bekasi: Jadi Perantara Suap hingga Minta Uang ke SKPD

Jabar
8 jam lalu

Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Nasional
9 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Nasional
9 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Izin Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal