Bupati Cirebon Sunjaya dan Gatot Langsung Ditahan di Rutan KPK

Ilma De Sabrini
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (Foto: Antara)

Sementara, tersangka pemberi suap Gatot terlebih dahulu keluar dari gedung KPK, Jakarta pada Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 23.10 WIB. Namun, Gatot memilih bungkam saat dikonfirmasi media seputar kasus yang menjeratnya.

Dalam perkara ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang rupiah sebesar Rp385.965.000 dengan rincian Rp116 juta dan Rp269.965.000 dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

Selanjutnya, bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp6.425.000.000.

“Diduga pemberian oleh GAR kepada SUN melalui ajudan Bupati sebesar Rp100 juta terkait 'fee' atas mutasi dan pelantikan GAR sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Kamis (25/10/2018) malam.

Diduga Sunjaya sebagai Bupati juga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pelabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi Bupati.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
11 menit lalu

Staf Admin KPK Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu

2 jam lalu

KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya

7 jam lalu

KPK Periksa 3 ASN Ditjen Bea Cukai, Dalami soal Impor Barang hingga Praktik Suap

11 jam lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal