Bupati Gowa Husniah Tak Ditahan usai Diperiksa, Ini Alasan Kortas Tipikor Polri

Puteranegara Batubara
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tiba di Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka pemerasan dan TPPU (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id -Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang telah menjalani pemeriksaan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, pada, Kamis 1 Oktober 2026. Usai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam, Sitti Husniah yang berstatus tersangka tidak ditahan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tidak ditahan. kan sesuai Pasal 90 UU Pemerintahan Daerah jika melakukan penyidikan bupati/wali kota yang diteruskan penahanan disyaratkan adanya persetujuan Mendagri," kata Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi, Jumat (2/10/2026). 

Sementara itu, Yusuf menyebut penyidik Kortas Tipikor Polri melontarkan puluhan pernyataan kepada Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan dan TPPU. 

"Ada 26 pertanyaan," ujar Yusuf. 

Sebelumnya, polisi mengungkap ada empat kasus yang menjerat Husniah. Kasus pertama yakni soal pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. Dalam hal ini, Husniah meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR itu untuk dilaporkan kepadanya.

Kemudian, Husniah memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk meminta uang kepada pengembang dengan perhitungan berdasarkan jumlah rumah yang akan dibangun, yaitu sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per rumah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

1 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah terkait Kasus Pemerasan-TPPU Hari Ini

4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

6 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Kata Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal