Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan 

Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:51:00 WIB
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan 
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (Foto: Pemkab Gowa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kembali menetapkan satu tersangka di kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri Brigjen Hernowo Yulianto menuturkan, penetapan tersangka terbaru berinisial HA yang merupakan 'tangan kanan' Bupati Gowa Sitti Husniah. 

“Sudah tersangka,” ucap Hernowo saat dihubungi, Kamis (8/10/2026).

Namun, dia belum memberikan penjelasan secara rinci terkait penetapan status hukum tersebut. 

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus pemerasan dan TPPU.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan dalam kasus ini ada empat aksi pemerasan yang dilakukan oleh Sitti Husniah. Pertama terkait dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut