Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

Riyan Rizki Roshali
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dicekal ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. (Foto: Ist)

Surat lainnya dikirim kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk memberitahukan penetapan tersangka Sitti Husniah agar diketahui dan ditindaklanjuti pemerintah provinsi.

Penyidik juga memanggil Sitti Husniah untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selain itu, sejumlah saksi turut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap para saksi juga diarahkan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang diduga mencoba memengaruhi proses penyidikan.

"Yang diduga melakukan intervensi ataupun menghalangi atau merintangi proses penyidikan dengan mendatangi ataupun melakukan intervensi terhadap saksi-saksi yang akan kita mintai keterangan," katanya.

Jufri mengatakan rangkaian langkah penyidikan tersebut dilakukan setelah tim gabungan menggelar perkara di Kantor Kortastipidkor Mabes Polri dan menetapkan Sitti Husniah sebagai tersangka.

Sitti Husniah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang berinisial HA dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait pengurusan PBG serta perizinan lainnya di Gowa. Penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi dan empat ahli dalam perkara tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Kata Polri

3 hari lalu

Jadi Tersangka Pemerasan, Bupati Gowa Sitti Husniah Terjerat 4 Kasus

3 hari lalu

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG

3 hari lalu

Breaking News: Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal