Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Dirut MNC Bank Dicekal, Kepala Eksekutif OJK: Hoaks, Tidak Benar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:52:00 WIB
Kabar Dirut MNC Bank Dicekal, Kepala Eksekutif OJK: Hoaks, Tidak Benar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar bahwa Direktur Utama PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, Rita Montagna dicekal ke luar negeri, paspor ditahan, dan pemblokiran rekening. Kabar ini merupakan berita bohong (hoaks), tidak berdasar dan menyesatkan. 

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae menanggapi kabar yang disampaikan oleh pengusaha Jusuf Hamka melalui @jusufhamka. Selain isu pencekalan, Jusuf juga mengatakan bahwa OJK telah membekukan rekening milik pengurus perusahaan itu. 

"Tidak benar OJK mencekal, menahan paspor, atau memblokir rekening (pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC)," kata Dian, Jumat (23/10/2026).

Direktur Utama MNC Bank Rita Montagna juga menepis kabar pencekalan dirinya. Dia menegaskan bahwa kabar itu 100 persen hoaks dan fitnah yang  tidak bertanggung jawab.

"Saat ini, saya tetap memimpin operasional bank seperti biasa dan tidak ada masalah untuk berpergian ke luar negeri. Manajemen MNC Bank selalu menjunjung tinggi kepatuhan, compliance, serta regulasi yang ditetapkan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut