Bupati Kuansing Diduga Palak 914 Petani buat Urus Pelepasan Kawasan Hutan

Nur Khabibi
Bupati Kuansing Suhardiman Amby (foto: Nur Khabibi)

Penyidik tengah mendalami dugaan apakah uang yang dikonversi ke Dolar Singapura itu dimasukkan ke dalam amplop yang ditujukan untuk Raja Juli. 

"Karena memang dari keterangan awal bahwa ada pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada Pak Menteri di Kemenhut, yang kemudian oleh Pak Menteri juga sudah dikonfirmasi dan disampaikan secara clear terkait dengan tanggal pemberiannya, kemudian tanggal pengembaliannya, dan juga bahkan tanggal pelaporan penolakan gratifikasi kepada KPK di tanggal 3 Juli kemarin," ucapnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Suhardiman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah setempat. Selain itu, KPK mengatakan ada dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman. 

"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Taufik. 

"Adapun, uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

5 jam lalu

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Ini Respons KPK

5 jam lalu

Menhut bakal Pakai Drone Canggih Awasi Hutan RI dari Pembalakan Liar hingga Tambang Ilegal

16 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal