Bupati Kukar Resmikan Jalan Kartanegara dan Kawasan Simpang Empat Odah Etam

Rizqa Leony Putri
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah. (Foto: dok Pemkab Kukar)

“Salah satu pertimbangan bahwa kawasan ini harus ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya adalah nilai sejarah yang ada di kawasan ini, dan kehadiran kawasan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan menjadi pusat aktivitas masyarakat yang dinamis,” tuturnya.

Bupati Edi menegaskan, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus melestarikan, mengembangkan, dan mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal ke dalam setiap sendi kehidupan masyarakat.

“Ini bukan sekadar slogan saja tetapi sebuah tekad untuk membangun masa depan yang maju dan tangguh, di mana identitas budaya Kukar menjadi fondasi yang kokoh bagi kesejahteraan dan keberlanjutan," katanya.

Orang nomor satu di Kukar tersebut menjelaskan bahwa jalan ini awalnya merupakan Jalan Mayjen Sutoyo, kemudian berganti nama menjadi Jalan Kartanegara. Pembangunan kawasan tersebut ditujukan agar nantinya bisa berkembang dan produktif, sehingga kawasan ini dapat menjadi ikon bagi Ibukota Kutai Kartanegara.

"Kami berharap, kawasan ini bisa menjadi wadah untuk komunitas-komunitas anak muda berkreasi," tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
27 hari lalu

Keselamatan Jadi Faktor Penting Beli Mobil, Ini Cara Stargazer Lindungi Keluarga Indonesia

27 hari lalu

BNI wondrX 2026 Sajikan Solusi Traveling Lengkap, dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona Travel

27 hari lalu

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

27 hari lalu

Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketum IBMA, Dukung Ekosistem Emas Berstandar Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal