JAKARTA, iNews.id - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) menunjukkan sikap yang berbeda ketika resmi ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Bukannya bersedih dan menyesali perbuatannya, Ardito malah menggoda jurnalis perempuan saat dicecar pertanyaan oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK. Padahal, tangannya diborgol lengkap dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
"Kamu cantik hari ini," ucap Ardito sembari tersenyum dan matanya mengarah ke seorang jurnalis salah satu televisi swasta, Kamis (11/12/2025).
Setelah itu, Ardito tidak berbicara panjang lebar kepada awak media yang telah menunggunya. Ardito langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Diketahui, pada Februari-Maret 2025, pasca-dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah, Ardito memerintahkan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur proyek di sejumlah SKPD Lampung Tengah melalui mekanisme penunjukkan langsung di E-Katalog.
"Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW, saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (11/12/2025).
Kemudian, Mungki menjelaskan, pada Juni 2025, Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15 sampai 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Dimana diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun.
Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.