Bupati Langkat Akan Diperiksa soal Kerangkeng, Ini Temuan Komnas HAM

Felldy Aslya Utama
Kondisi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pascadigeledah petugas. (Foto: iNews/Erwinsyah Nasution)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin pada hari Senin (7/2/2022). Ada beberapa temuan terkait kerangkeng tersebut. 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik merasa ada perbedaan atas temuannya dengan pengakuan Terbit terkait jumlah orang yang pernah dikerangkeng. 

"Yang kita dapatkan kan ratusan, tapi ketika ada satu video yang pak TRP diwawancara, dia kan menyebut ribuan," ujarnya, Minggu (6/2/2022). 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberi izin Komnas HAM memeriksa memeriksa Terbit. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, KPK akan membantu Komnas HAM terkait adanya dugaan pelanggaran HAM 

"KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud. Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap TRP diagendakan pada minggu depan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (2/2/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

4 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

6 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

11 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal