Bupati Langkat Terbit Rencana Diduga Suruh Anak Buah Tentukan Fee Berbagai Proyek

Arie Dwi Satrio
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (foto: Antara)

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Mereka terdiri atas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dan Kepala Desa Balai Kasih sekaligus kakak kandung Terbit Rencana, Iskandar PA.

Selanjutnya ada 3 kontraktor yang bertugas menjadi perantara suap yaitu, Marcos Surya Abdi, Shuhanda dan Isfi Syahfitra. Tersangka selanjutnya yaitu kontraktor bernama Muara Perangin Angin. Muara ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan 5 tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap.

Dalam perkara ini, Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA, Marcos Surya Abdi, Shuhanda dan Isfi Syahfitra. Fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit yakni sebesar Rp786 juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 hari lalu

Viral Pelajar Dikeroyok hingga Terkapar di Langkat, 2 Pelaku Ditangkap

Nasional
3 bulan lalu

Polisi Tangkap 2 Nelayan Bawa 10 Karung Sabu 190 Kg di Perairan Langkat

Nasional
1 tahun lalu

KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat, Rp36 Miliar Disita 

Nasional
2 tahun lalu

Polisi Sita Pabrik Sawit Milik Eks Bupati Langkat, Jaminan Restitusi ke Korban Kerangkeng Manusia

Nasional
3 tahun lalu

Hukuman Bupati Langkat Terbit Rencana Disunat, KPK Ajukan Kasasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal