Bupati Langkat yang Ditangkap KPK Ternyata Masuk Daftar Kepala Daerah Terkaya, Hartanya Rp85 Miliar

Ariedwi Satrio
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang ditangkap KPK ternyata masuk daftar kepala daerah terkaya. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022). Tim menangkap sejumlah pihak dalam operasi senyap tersebut salah satunya Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. 

Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini. Uang yang masih dalam perhitungan itu diduga barang bukti transaksi suap para pihak yang diamankan dalam OTT di Langkat.

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00 WIB, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Terbit Rencana merupakan salah satu kepala daerah terkaya di Indonesia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) di KPK. Saat mencalonkan sebagai Bupati Langkat pada 2018, Terbit Rencana dilaporkan memiliki harta kekayaan Rp95,1 miliar.

Terbit Rencana pada 2018 dilaporkan memiliki 10 bidang tanah di Kota Langkat senilai Rp3,2 miliar. Saat itu, dia juga memiliki delapan mobil senilai Rp1,3 miliar. Sementara mayoritas yang membuat Terbit Rencana tajir yakni harta lainnya sejumlah Rp90 miliar.

Kemudian, pada 2019, harta Terbit Rencana menyusut menjadi Rp90 miliar. Harta kekayaan Terbit Rencana menyusut sekira Rp5 miliar dari laporan pada tahun sebelumnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 menit lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
13 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
1 hari lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal