Bupati Ngada Marianus Sae Tersangka Suap Rp4,1 Miliar

Annisa Ramadhani
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/Dok)

Dia merinci, penerimaan Rp1,5 miliar dilakukan tunai di Jakarta pada November 2017. Kemudian, Rp2 miliar melalui transfer  bank pada Desember 2017.

”Tersangka juga diduga menerima Rp400 juta secara tunai di rumah dinas Bupati Ngada pada 16 Januari 2018 dan Rp200 juta tunai di rumah dinas Bupati Ngada pada 6 Februari 2018,” kata Basaria.

Untuk pemberian secara transfer, menurut Basaria, tersangka Wilhelmus membuat rekening di bank beserta kartu ATM. Dia lantas mengisi rekening itu, kemudian kartu ATM diserahkan ke Marianus. Dengan demikian, pemberian suap terjadi hanya dengan mengisi rekening tersebut.

Untuk diketahui, Marianus ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Minggu kemarin. Marianus merupakan salah satu cagub NTT yang maju bersama Emilia J Nomleni. Pasangan itu diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Marianus dibawa ke kantor KPK pukul 17.15 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
11 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal