Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin Segera Disidang Kasus Suap BPK Jabar

Ariedwi Satrio
Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin segera menjalani persidangan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin (AY) segera menjalani persidangan. Sebab berkas penyidikan perkara dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021 sudah rampung.

Tak hanya Ade Yasin, penyidik juga telah melengkapi berkas penyidikan tersangka lainnya. Mereka yakni, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).

Keempat tersangka tersebut merupakan pihak pemberi suap kepada tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar). Berkas penyidikan keempat tersangka pemberi suap tersebut telah dilimpahkan penyidik ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini.

"Hari ini (24/6) dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka AY dkk dari tim penyidik pada tim jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/6/2022).

"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap karena dari hasil pemeriksaan, seluruh unsur dugaan pemberian suap telah terpenuhi," sambungnya.

Sejalan dengan itu, penahanan terhadap Ade Yasin dan anak buahnya juga telah beralih menjadi kewenangan tim jaksa. Tim jaksa bakal kembali menahan keempat tersangka tersebut untuk 20 hari kedepan, terhitung mulai 24 Juni 2022 sampai 13 Juli 2022.

"Kami memastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan Tipikor segera dilaksanakan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," kata Ali menambahkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
2 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
3 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal