Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang

Arie Dwi
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjerat kembali Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur berpeluang ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Abdul Gafur Mas'ud berpeluang dijerat dengan pasal pencucian uang jika dalam proses penyidikan kasus suapnya ditemukan bukti permulaan yang cukup. KPK berjanji bakal mengembangkan perkara suap Abdul Gafur.

"Dari perkembangan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik hingga saat ini, jika ditemukan adanya indikasi unsur tindak pidana lain dalam hal ini TPPU maka tidak menutup kemungkinan nanti juga akan diterapkan sebagai bagian upaya optimalisasi asset recovery," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (25/4/2022).

Ali mengaku bahwa tim penyidik saat ini sedang fokus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan penerimaan suap Abdul Gafur Mas'ud. Bukti-bukti tambahan itu dikumpulkan lewat pemeriksaan saksi-saksi. KPK masih akan memanggil para saksi untuk memperkuat sangkaan pasal suap Abdul Gafur Mas'ud.

"Sementara ini, tim penyidik terlebih dulu fokus untuk mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan unsur perbuatan tindak pidana penerimaan suap dari tersangka AGM dkk. Setiap informasi dan data pasti kami kembangkan lebih lanjut," katanya.

Belakangan ini, KPK memang beberapa kali terpantau sedang menelusuri sejumlah aset milik Abdul Gafur Mas'ud. Termasuk, asal-usul harta kepemilikan Abdul Gafur Mas'ud. Bahkan, KPK menemukan adanya dugaan penyamaran aset milik Abdul Gafur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Nasional
9 jam lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Nasional
17 jam lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Nasional
23 jam lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal