Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang

Arie Dwi
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjerat kembali Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur berpeluang ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Abdul Gafur Mas'ud berpeluang dijerat dengan pasal pencucian uang jika dalam proses penyidikan kasus suapnya ditemukan bukti permulaan yang cukup. KPK berjanji bakal mengembangkan perkara suap Abdul Gafur.

"Dari perkembangan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik hingga saat ini, jika ditemukan adanya indikasi unsur tindak pidana lain dalam hal ini TPPU maka tidak menutup kemungkinan nanti juga akan diterapkan sebagai bagian upaya optimalisasi asset recovery," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (25/4/2022).

Ali mengaku bahwa tim penyidik saat ini sedang fokus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan penerimaan suap Abdul Gafur Mas'ud. Bukti-bukti tambahan itu dikumpulkan lewat pemeriksaan saksi-saksi. KPK masih akan memanggil para saksi untuk memperkuat sangkaan pasal suap Abdul Gafur Mas'ud.

"Sementara ini, tim penyidik terlebih dulu fokus untuk mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan unsur perbuatan tindak pidana penerimaan suap dari tersangka AGM dkk. Setiap informasi dan data pasti kami kembangkan lebih lanjut," katanya.

Belakangan ini, KPK memang beberapa kali terpantau sedang menelusuri sejumlah aset milik Abdul Gafur Mas'ud. Termasuk, asal-usul harta kepemilikan Abdul Gafur Mas'ud. Bahkan, KPK menemukan adanya dugaan penyamaran aset milik Abdul Gafur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
11 jam lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Nasional
11 jam lalu

DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
12 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal