JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan di rekening milik saksi Risnah. Risnah merupakan istri dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh penyidik KPK kepada Risnah.
"Risnah hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya beberapa transaksi keuangan pada akun rekening bank yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Risnah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis (21/4/2022). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Abdul Gafur Mas'ud. Diduga, ada transaksi mencurigakan yang digunakan Abdul Gafur Mas'ud lewat rekening Risnah.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi dan Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.