Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK, Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh

Djibril Muhammad
Kemendagri menunjuk Sekda Pakpak Bharat menjadi Plh usai sang Bupati Remigo Yolando terjaring OTT KPK.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat usai Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando terjaring OTT KPK. Kemendagri langsung menunjuk sekretaris daerah Kabupaten Pakpak Bharat menjadi pelaksana harian.

"Hari ini juga Sekda jadi pelaksana harian. Plh diangkat sampai ada penjabat Bupati," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/11/2018).

Dia menjelaskan, penjabat bupati perlu diangkat karena Plh tidak bisa menandatangani APBD dan kebijakan strategis lainnya. Langkah selanjutnya, dia menyarankan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengajukan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo, Penjabat Bupati Pakpak Bharat.

Hal itu, kata Bahtiar, sesuai dengan Pasal 201 ayat 11 UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018.

Bahtiar menjelaskan, merujuk Pasal 65 ayat 3 dan ayat 4 serta Pasal 66 ayat 1 huruf c, secara otomatis wakil bupati yang menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Bupati, sampai inkrach putusan pengadilan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
3 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal