Terjaring OTT, Bupati Pakpak Bharat Tiba di KPK

Irfan Ma'ruf
Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut) Remigo Yolando Berutu tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (18/11/2018). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA,iNews.id - Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut) Remigo Yolando Berutu sudah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Minggu (18/11/2018). Remigo tiba pukul 14.31 WIB untuk diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada dini hari tadi.

Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat. Namun, pantauan di lokasi, Remigo tiba di KPK hanya sendiri.

Dalam kasus yang sama KPK juga menangkap dua orang lainnya di Jakarta. Keduanya sudah lebih dulu di bawa ke KPK untuk diperiksa. Saat penangkapan, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah. KPK menduga ada transaksi beberapa kali.

"Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).

Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap. "Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. Insya Allah konpers sore atau malam nanti," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 tahun lalu

Penjelasan TKN Jokowi-Ma'ruf soal Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal