Diketahui, Kebijakan Pemkab Pati menaikkan tarif PBB-P2 hingga sekitar 250 persen diputuskan dalam rapat intensifikasi Mei lalu. Keputusan ini diambil karena selama 14 tahun tarif tidak pernah disesuaikan dan pendapatan PBB stagnan di angka Rp29 miliar per tahun.
“Kabupaten Pati itu lebih besar dari Jepara, Rembang, dan Kudus, tapi pendapatan PBB kita jauh di bawah mereka. Ini tidak sebanding dengan potensi yang kita miliki,” kata Sudewo.
Dia menegaskan, kenaikan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai proyek prioritas seperti infrastruktur, rumah sakit, pertanian, dan perikanan.