Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

Nur Khabibi
Bupati Pati nonaktif, Sudewo (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan berkas dakwaan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Penyusunan tersebut ditangani tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, Sudewo akan menjalani serangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

"Pekan depan dijadwalkan akan dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Semarang," kata Budi kepada wartawan, Jumat (29/5/2026). 

Pelimpahan dilakukan secara elektronik terlebih dahulu. Nantinya, PN Semarang akan memverifikasi berkas yang dimaksud. 

Apabila berkas dinyatakan lengkap, KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana sekaligus susunan majelis hakim. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Didatangi Penyidik KPK

Nasional
11 jam lalu

Breaking News: Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Nasional
13 jam lalu

KPK Kantongi Lokasi Wamen Imipas Silmy Karim, Minta Menyerahkan Diri

Nasional
16 jam lalu

KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Nasional
19 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Tambang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal