Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

Nur Khabibi
Bupati Pati nonaktif, Sudewo (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan berkas dakwaan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Penyusunan tersebut ditangani tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, Sudewo akan menjalani serangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

"Pekan depan dijadwalkan akan dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Semarang," kata Budi kepada wartawan, Jumat (29/5/2026). 

Pelimpahan dilakukan secara elektronik terlebih dahulu. Nantinya, PN Semarang akan memverifikasi berkas yang dimaksud. 

Apabila berkas dinyatakan lengkap, KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana sekaligus susunan majelis hakim. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

19 jam lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

23 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

2 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal