Bupati Pati Sudewo Naikkan Tarif PBB hingga 250 Persen, Apa Alasannya?

Donald Karouw
Bupati Pati Sudewo menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga ±250 persen untuk mendongkrak pendapatan daerah. (Foto: Laman Pemkab Pati)

Dia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk kepentingan pribadi atau politik, melainkan murni untuk memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati. Ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya,” ujar Bupati Pati.

Dengan penyesuaian ini, Pemkab Pati berharap bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Pemerintah daerah optimistis, jika seluruh elemen mendukung, maka program-program prioritas pembangunan dapat segera terealisasi dengan lebih optimal.

Saat ini, kebijakan Bupati Pati menaikkan pajak ini viral di media sosial. Bahkan akun media sosial banyak diserang netizen dengan berbagai penolakan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Bisnis
4 bulan lalu

Beli Emas Batangan di Bullion Bank Kena Pajak Mulai 1 Agustus 2025

Video
4 bulan lalu

Warga Jakarta Dapat Diskon Pajak BBM Hingga 80 Persen, Berlaku Sejak 22 Juli 2025

Makro
4 bulan lalu

Sri Mulyani soal Marketplace Pungut Pajak Pedagang: Bukan Aturan Baru

Nasional
4 bulan lalu

3 Fakta Amplop Kondangan Kena Pajak, Calon Pengantin Wajib Simak Penjelasan Lengkap dari DJP!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal