Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Suap Proyek DJKA, KPK: Tak Menghapus Pidananya

Nur Khabibi
KPK menyebut pengembalian uang terkait dugaan suap proyek DJKA oleh Bupati Pati, Sudewo tidak berpengaruh terhadap unsur pidana. (Foto: Humas Pemkab Pati)

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pati, Sudewo (SDW) menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Ya benar, Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025). 

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," tuturnya.

Budi menambahkan, Lembaga Antirasuah membuka peluang untuk memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa terkait kasus tersebut. 

"Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Bupati Pati Sudewo Ternyata Tak Laporkan Kenaikan PPB ke Pemerintah Pusat

Buletin
4 bulan lalu

KPK Akan Panggil Bupati Pati Terkait Dugaan Aliran Dana Proyek Jalur Kereta Api

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
9 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal