Bupati Pati Sudewo Terancam Dimakzulkan, Komisi II DPR: Mestinya Diberi Kesempatan 

Achmad Al Fiqri
Bupati Pati Sudewo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR HM Rifqinizamy Karsayuda menilai Bupati Pati Sudewo tak harus dilengserkan melalui mekanisme hak angket pemakzulan yang digulirkan DPRD Pati. Apalagi, Sudewo belum genap setahun menjabat sebagai bupati Pati.

"Menurut pandangan saya kasus Pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat pemakzulan terhadap Bupati," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Menurut dia, Sudewo semestinya diberikan kesempatan untuk memperbaiki kebijakan yang dinilai kurang baik. Persoalan Sudewo, kata dia, bisa diatasi melalui mekanisme kontrol parlemen terhadap pemerintah daerah.

"Waktu satu tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai bupati Pati mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik," ujar Rifqi.

Diketahui, warga Pati menggelar unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo turun dari jabatannya pada Rabu (13/8/2025). Unjuk rasa dipicu kebijakan Sudewo yang menaikkan tarif PBB Pati sebesar 250 persen.

Sudewo pun menjadi sorotan oleh warga Pati. Alhasil, Sudewo mencabut kebijakan tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Shorts
3 bulan lalu

Kondisi Terkini Demo Pati DPRD Diserbu Massa Tuntut Bupati Sudewo Mundur

Nasional
3 bulan lalu

Profil Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang Bisa Gantikan Sudewo Jika Mundur

Nasional
3 bulan lalu

Syarat Pemakzulan Bupati: Prosedur Hukum, Nuansa Politik dan Kasus Bupati Pati Sudewo

Nasional
3 bulan lalu

Apa Itu Pemakzulan? Fakta di Balik Tuntutan Mundur Bupati Pati Sudewo

Jateng
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo dari Partai Apa? Ini Sosok dan Kebijakannya yang Picu Demo Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal