Bupati Pati Sudewo usai Ditahan KPK: Saya Ini Dikorbankan

Jonathan Simanjuntak
Bupati Pati Sudewo usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan calon perangkat desa oleh KPK, Selasa (20/1/2026). (Foto: iNews.id/Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa. Penetapan tersangka ini usai Sudewo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1/2026). 

Setelah pengumuman, Sudewo keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju rumah tahanan (rutan) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dalam kesempatan tersebut, ia mengklaim dirinya dikorbankan. 

"Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026). 

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Menurutnya, ketiga orang tersebut sempat menemuinya terkait pengisian perangkat desa. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

3 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda

13 jam lalu

KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang

1 hari lalu

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan Sejumlah Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal