Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terjaring OTT, Kini Diperiksa Intensif di Gedung KPK

Ariedwi Satrio
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kini diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta setelah terjaring OTT. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang pada Kamis (11/8/2022) sejak sore hingga malam hari. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW). 

Selain Mukti Agung, KPK dikabarkan mengamankan puluhan orang dalam operasi senyap tersebut. Mukti Agung dikabarkan diamankan di Jakarta karena diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap.

"Benar, Kamis sore (11/8/2022) hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah Bupati di Jawa Tengah," kata Ali Fikri, Jumat (12/8/2022).

Hingga saat ini, Bupati Pemalang dikabarkan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud," kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan OTT Bupati Pemalang tersebut melalui konferensi pers hari ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Nasional
16 jam lalu

Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal