Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nur Khabibi
Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Ponorogo. 

"Hari ini (2/4/2026) Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK melakukan limpah perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Ponorogo ke PN Ponorogo," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Jumat (3/4/2026). 

Dengan pelimpahan ini, kata Budi, pihaknya tinggal menunggu penetapan sidang perdana perkara yang dimaksud. 

Selain Sugiri, berkas tersangka lain yang dilimpahkan yaitu Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Ponorogo dan Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo,

"Maka kemudian kami menunggu untuk penetapan jadwal sidangnya untuk tiga tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

6 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

1 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal