Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nur Khabibi
Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko (dok. istimewa)

Kasus ini bermula pada awal 2025 saat Yunus Mahatma menerima informasi Sugiri akan melakukan pergantian posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo. 

Mengetahui hal itu, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono untuk menyiapkan uang yang akan diserahkan ke Sugiri agar tidak diganti. 

Februari 2025, terjadi penyerahan pertama dari Yunus ke Sugiri melalui ajudannya sebesar Rp400 juta. Periode April-Agustus 2025, Yunus kembali melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono senilai Rp325 juta.

Kemudian, terjadi penyerahan uang Rp500 juta melalui kerabat Sugiri pada November 2025. Total, terjadi penyerahan uang sebesar Rp1,25 miliar yang dibagi untuk Sugiri Rp900 juta dan Agus Rp325 juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
21 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
2 hari lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal