Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nur Khabibi
Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko (dok. istimewa)

Kasus ini bermula pada awal 2025 saat Yunus Mahatma menerima informasi Sugiri akan melakukan pergantian posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo. 

Mengetahui hal itu, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono untuk menyiapkan uang yang akan diserahkan ke Sugiri agar tidak diganti. 

Februari 2025, terjadi penyerahan pertama dari Yunus ke Sugiri melalui ajudannya sebesar Rp400 juta. Periode April-Agustus 2025, Yunus kembali melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono senilai Rp325 juta.

Kemudian, terjadi penyerahan uang Rp500 juta melalui kerabat Sugiri pada November 2025. Total, terjadi penyerahan uang sebesar Rp1,25 miliar yang dibagi untuk Sugiri Rp900 juta dan Agus Rp325 juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK bakal Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji Pekan Depan

Nasional
15 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Stafsus Yaqut Gus Alex 40 Hari

Nasional
18 jam lalu

96,24 Persen Pejabat Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Kepatuhan Legislatif Masih Terendah

Nasional
21 jam lalu

KPK Periksa 3 Calon Perangkat Desa di Pati terkait Kasus Pemerasan Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal