Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ditahan usai Diperiksa KPK

Nur Khabibi
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor ditahan KPK usai diperiksa kasus korupsi. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Selasa (7/5/2024). Penahanan dilakukan usai pemeriksaan.

Pantauan di Gedung KPK, Muhdlor turun dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 16.26 WIB. Muhdlor mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Kemudian dia digiring ke ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK untuk pengumuman penahanan. Tersangka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama.

Sebelumnya, Muhdlor sempat dua kali absen dari pemanggilan KPK terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Pertama, pada 19 April 2024 dengan alasan sakit. 

Kemudian, pada 3 Mei yang bersangkutan kembali absen. Di waktu tersebut, Muhdlor tanpa menyebutkan alasan tidak memenuhi panggilan KPK. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

5 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal