Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ngaku Dirawat di RS, KPK Nilai Surat Izin Tak Jelas

Achmad Al Fiqri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bupati SidoarjoAhmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/4/2024). Gus Muhdlor berdalih sedang sakit.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menerima surat izin sakit dari Gus Muhdlor. Dalam surat itu, Gus Muhdlor mengaku tengah dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

"Memang ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," kata Ali, Jumat (19/4/2024).

Ali menyampaikan, kuasa hukum Gus Muhdlor turut melampirkan surat keterangan rawat inap. Kendati demikian, Ali menilai surat izin yang disampaikan tidak begitu jelas.

"Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita nggak tahu, penyakitnya juga nggak tahu," ucap Ali.

Dia mengimbau Gus Muhdlor selanjutnya bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

23 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal